Di Tengah suasana yang sudah
memanas saat penyampaian laporan pertanggungjawaban muncul suatu permasalahan
yang tidak pernah diduga sebelumnya. Dikarenakan mikrofon diserahkan kembali
kepada Presma dan bukan kepada menteri berikutnya? Fakta bahwa sebab dari hal
itu bisa terjadi karena ketidakhadiran dua mentri dalam kabinet, yaitu Menteri
Ekonomi (Menko) dan Menteri Politik dan Hukum (Menpolhuk).
Setelah Presma menyampaikan
klarifikasi terhadap apa yang terjadi —ketidakhadiran dua menteri tersebut.
Salah seorang peserta musyawarah yang merupakan anggota SEMA mengusulkan:
supaya laporan pertanggungjawaban kedua menteri tersebut tidak perlu
ditindaklanjuti. Mengingat jikalaupun itu diserahkan kepada KWSB, maka ketika
ada pertanyaan sudah jelas mereka tidak akan dapat memberikan jawaban yang
memuaskan. Dikarenakan mereka bukan perancang atau pelaksana dari program
tersebut. Karena ketidakhadiran dua menteri tersebut, maka lahirlah keputusan
dari forum musyawarah bahwa dalam kabinet DEMA kali ini terdapat dua menteri
yang diberikan catatan merah.
Setelah selesainya penyampaian
laporan pertanggungjawaban maka Presma saat itu dinyatakan sebagai demisioner
bersama kabinetnya. Tim Aksara mewawancarai demisioner Presma beberapa hari
berikutnya. Beliau memaparkan sebab mengapa Menko dan Menpolhuk tidak
menghadiri laporan pertanggungjawaban.
“Sebelum acara dimulai sebetulnya informasi yang kita terima itu kalau dari Polhuk sendiri, Koordinator Polhuk-nya itu sedang berada di... apa ya... Sukabumi kalau nggak salah. Nanti saya konfirmasi lagi ya, satu daerah yang memang itu ada undangan. Selain daripada itu mungkin ada kepentingan pribadi juga tapi terlepas daripada itu ada juga memang undangan yang berkaitan dengan perlebarluasan Dewan Eksekutif Mahasiswa dan itu dihadiri oleh beliau. Dan beliau tidak hadir lantaran salah satu alasannya itu gara-gara itu —undangan perlebarluasan Dewan Eksekutif Mahasiswa. Adapun untuk Menko (Menteri Ekonomi) kita itu, belum bisa kita kontak sama sekali dari beberapa hari sebelumnya. Tidak taunya itu mungkin ada ganti baru dan saya dengar juga kabarnya ternyata beliau rusak HP-nya. Tapi nggak tahu ini benar atau tidak, ya ada beberapa orang yang bilang seperti itu karena nomornya tidak bisa dihubungi gitu.” Ucap demisioner Dema.
Demisioner ketua SEMA juga
menanggapi mengenai dasar hukum terhadap sanksi yang diberikan kepada dua
mentri kabinet.
“Tidak ada aturan yang secara eksplisit membahas mengenai
hal ini apakah akan disanksi secara jelas. Namun bisa ditambahkan jikalau
disepakati oleh peserta musyawarah, dan aturan ini berlaku untuk seluruh pihak
tanpa menyudutkan pihak manapun. Jadi jika ditanya landasan hukum yang tertulis, jelas tidak
ada karena hal yang demikian kalau dicantumkan oleh SEMA ataupun panitia di
awal sebelum penyerahan LPJ maka bisa disebut itu mencantumkan kepentingan SEMA
ataupun panitia. Jadi tata tertib yang tidak diatur dalam draf persidangan bisa
ditambahkan oleh peserta musyawarah atas persetujuan forum”. Ujarnya.
Ketidakhadiran menteri yang melaporkan
pertanggungjawaban memicu perdebatan mengenai makna laporan itu sendiri.
Seorang narasumber lainnya menekankan bahwa yang menjadi acuan bukan seberapa
berhasilnya mereka melaksanakan tanggung jawab, tapi bagaimana mereka
melaporkan pertanggungjawaban. “Laporan Pertanggungjawaban, bukan Laporan
Keberhasilan.” Tegasnya.
Sidang laporan pertanggungjawaban
berlangsung dengan dinamika forum yang cukup tajam dan penuh perdebatan. Salah
satu narasumber menyebutkan bahwa, “Catatan utama kepemimpinan DEMA periode
sebelumnya, khususnya Menpolhuk dan Menko, adalah kurangnya pemberian
sosialisasi terhadap program kerja. Dampaknya, banyak mahasiswa yang tidak
mengetahui program kerja yang mereka miliki. Selain itu, kurangnya eksistensi
DEMA di kalangan mahasiswa, sehingga mahasiswa yang memiliki aspirasi tidak
terkoordinir oleh DEMA dan tidak adanya inisiatif pada isu yang terjadi pada
beberapa momentum.”
Salah satu anggota tim kontra
dalam forum tersebut menegaskan bahwa ini akan menjadi catatan buruk bagi DEMA
karena kepercayaan mahasiswa secara tidak langsung akan menurun akibat
ketidakhadiran para menteri. Bahkan, upaya audiensi yang pernah dilakukan oleh
HMPS PAI dengan membawa tiga tuntutan terkait
1. Respon yang jelas dari DEMA dalam menyikapi hal-hal
yang diajukan oleh mahasiswa.
2. Uluran tangan langsung dari DEMA dalam merangkul
setiap mahasiswa
3. Adanya konsistensi DEMA dalam menyikapi setiap isu
di lingkungan kampus
"pun Qadarullah sampai akhir periode masih sama
saja, tanpa tindak lanjut atau evaluasi yang nyata." Tegasnya.
Ketidakterasaan pergerakan atau
program kerja DEMA kemarin mungkin bersumber dari kesalahan strategi dalam
beradaptasi atau mengajak mahasiswa agar tertarik. Padahal, posisi Menpolhuk
sangat krusial sebagai jantung organisasi untuk membangun narasi dan
menyampaikan aspirasi mahasiswa. Kegagalan dalam perencanaan atau pembuatan
siasat agar para menteri bertanggung jawab melakukan tugas sebagaimana mestinya menjadi pembelajaran pahit bagi
organisasi ke depannya.
Demisioner Ketua SEMA memberikan saran untuk
kepemimpinan DEMA berikutnya, “Saran dari saya terhadap LPJ DEMA ini mungkin bisa
dikatakan kita harus mengetahui dan menganalisis cara kerja internal DEMA
ataupun pengelolaan DEMA itu sendiri, kinerjanya dan kontrolingnya, kenapa bisa
dua menteri ini sebutlah kalau itu menghilang dari lane gitu yah. Untuk periode
berikutnya saran saya mereka bisa melakukan wawancara terhadap kabinet DEMA
sebelumnya bagaimana sistem pengelolaan mereka apakah sudah baik atau tidak,
dan hal itu dapat dijadikan pelajaran supaya kedepannya tidak terjadi hal
serupa”.
Langkah perbaikan ke depan menuntut
bukti nyata terhadap realisasi program kerja untuk mengembalikan kepercayaan
mahasiswa terhadap DEMA. Harapannya, kepengurusan DEMA selanjutnya mampu
memberikan bukti konkret sehingga
isu transparansi dan akuntabilitas bisa dikawal lebih baik.
Solusinya bisa terletak pada bagaimana pemimpin ke depannya mampu
membuat para tasykil merasa suka dan terbuka terhadap beliau. Ketika
internalisasi nilai itu berhasil, diyakini bahwa mau sesusah apapun, mahasiswa
akan tetap membantu dan berpartisipasi dalam setiap kegiatan organisasi. Semoga dengan ini bisa membuat skema atau
birokrasi perkampusan menjadi lebih baik.
Penulis : Tim
Redaktur Pelaksana Aksara
Editor :
Pimpinan Redaksi Aksara

Posting Komentar
Halo sobat Aksara!
Jika mari berkomentar dengan memberikan gagasan atau pendapat yang terbaik, kita jauhi komentar yang mengandung hal yang tidak diinginkan yaa!