![]() |
| Sumber: Pinterest |
Di banyak organisasi kampus, acara besar sering kali dimulai bukan dari pertanyan “apa yang ingin kita lakukan?”, melainkan “siapa yang bisa kita mintai proposal?”.
Proposal menjadi pintu pertama. Bahkan kadang menjadi satu-satunya pintu. Gagasan menyusul belakangan, kalau sempat.
Budaya proposalan ini pelan-pelan berubah dari kebutuhan menjadi kebiasaan. Dari strategi menjadi rutinitas. Dan tanpa sadar, ia mulai menggerus sesuatu yang seharusnya dijaga: marwah organisasi.
Masalahnya bukan pada proposalnya. Proposal, pada dasarnya, hanyalah alat. Yang jadi soal adalah ketika hampir semua organisasi di kampus melakukan hal yang sama, di waktu yang hampir bersamaan, dengan sasaran yang itu-itu saja.
Pihak yang dituju sampai hafal template-nya. Tinggal ganti logo, ganti nama kegiatan, selesai.
Lucunya, masing-masing organisasi merasa kegiatannya paling penting.
Lebih lucu lagi, semuanya mengaku sedang membangun kampus.
Dalam praktiknya, proposlan sering berubah jadi aktivitas berburu. Ada jadwal, ada target, ada istilah “wilayah aman”. Bahkan kadang lebih serius daripada rapat konsep acara.
Kalau konsep masih bisa diubah, proposal tidak. Yang penting cair dulu.
Setelah acara selesai dan spanduk sudah diturunkan, muncul babak baru yang jarang dibicarakan: sisa dana.
Di sinilah batas antara organisasi dan kepentingan pribadi mulai kabur.
Sisa uang tidak selalu kembali ke kas. Tidak selalu dilaporkan dengan jelas. Kadang dianggap “uang capek”, kadang “buat evaluasi”, kadang “sekalian kumpul panitia”.
Bahasanya halus. Praktiknya abu-abu.
Tidak semua, tentu saja. Tapi cukup sering untuk jadi rahasia umum.
Yang lebih mengkhawatirkan, hal ini lama-lama dianggap wajar. Bahkan diwariskan.
Angkatan lama melakukan, angkatan baru meniru. Bukan karena tidak tahu salah, tapi karena “dari dulu juga begitu”.
Di titik ini, organisasi kampus tidak lagi sedang belajar mengelola kegiatan, tapi sedang belajar memaklumi penyimpangan kecil. Dan kita tahu, hal-hal besar sering lahir dari pembiaran yang kecil-kecil.
Ironisnya, semua ini terjadi atas nama profesionalisme.
Padahal profesionalisme bukan soal proposal yang rapi, atau acara yang megah. Profesionalisme itu soal tanggung jawab. Soal kejujuran. Soal tahu batas antara amanah dan kesempatan.
Kalau organisasi kampus sudah terbiasa menjadikan sisa dana sebagai bonus, lalu apa bedanya kita dengan praktik-praktik yang sering kita kritik di luar sana?
Mungkin masalahnya bukan pada kurangnya aturan. Tapi pada keberanian untuk jujur:
Bahwa tidak semua acara harus besar,
Tidak semua kegiatan butuh proposal,
Dan tidak semua uang yang tersisa adalah hak panitia.
Organisasi kampus seharusnya menjadi tempat belajar nilai, bukan sekadar tempat belajar cara mencairkan dana.
Kalau marwah organisasi terus ditukar dengan amplop dan kuitansi, jangan heran kalau yang tersisa nanti bukan kader, tapi alumni yang pandai membuat proposal dan lupa mengapa dulu ia masuk organisasi.
Oleh: Ghufran

Posting Komentar
Halo sobat Aksara!
Jika mari berkomentar dengan memberikan gagasan atau pendapat yang terbaik, kita jauhi komentar yang mengandung hal yang tidak diinginkan yaa!