Menilik Masa Depan Budaya Jabar: Seminar Kritis Raperda Pemajuan Kebudayaan Digelar di Garut




Garut–Fakultas Ushuluddin dan Adab Program Studi Sejarah Peradaban Islam IAI PERSIS Garut berkolaborasi dengan Sihabudin Institute, sukses menggelar seminar kebudayaan dan bedah buku pada hari Sabtu 17 Oktober 2026. Acara yang bertajuk “Studi Kritis Raperda Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat dan Bedah Buku Garuda Utama: Kepemimpinan dan Masa Depan Indonesia” diselenggarakan di Ruang Pascasarjana Lantai 3 IAI PERSIS Garut.

Seminar ini dihadiri oleh civitas akademika IAI PERSIS Garut, delegasi RG-UG Pesantren Persis se-Kabupaten Garut, delegasi organisasi mahasiswa internal (Dema, Sema, HMPS) dan eksternal (Hima Persis dan KAMMI). Materi diskusi dalam seminar tersebut diisi oleh dua narasumber, narasumber pertama adalah H. Ahab Sihabudin, S.H.I. selaku Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat. Narasumber kedua adalah Rektor IAI PERSIS Garut Dr. Tiar Anwar Bachtiar, M. Hum.

Seminar ini dibuka oleh Dekan Fakultas Ushuluddin sekaligus Ketua PD Persis Garut. Dr. Gun Gun Abdul Basit, M.Ag.. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian keynote speech oleh H.Yusup Musyaffa, Lc., M.H.I., dan jalannya diskusi dipandu oleh Dr. Heri Muhammad Tohari, M.Pd. selaku moderator.

Tiga Identitas Budaya dan Empat Pilar Pemajuan

Fokus utama dalam seminar ini adalah membedah esensi Raperda Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat yang menjadi landasan hukum pemajuan kebudayaan daerah. Raperda tersebut disusun berlandaskan nilai luhur silih asah, silih asih, dan silih asuh. Narasumber pertama, H. Ahab Sihabudin, S.H.I. menekankan bahwasannya budaya itu terpatri pada dua hal, kekuasaan dan ideologi. Sehingga diskursus tentang budaya pasti selalu berkaitan dengan siapa penguasanya dan apa ideologi yang dianutnya.

Dalam seminar tersebut dipaparkan bahwa identitas kebudayaan Jawa Barat tidak lagi dipandang tunggal. Terdapat usulan tiga identitas utama kebudayaan, yaitu; Kebudayaan Priangan; Kebudayaan Betawi; Kebudayaan Cerbon-Dermayu. Kategorisasi ini dinilai penting untuk merangkum keragaman wilayah seperti Bekasi, Bogor, Depok, dan Indramayu yang memiliki dinamika sosiokultural tersendiri dan dipukul rata sebagai budaya Sunda semata.

Seminar ini juga membahas ruang lingkup Raperda yang mencakup sepuluh objek pemajuan kebudayaan, mulai dari tradisi lisan, adat istiadat, manuskrip, hingga permainan dan olahraga tradisional. Kesepuluh objek tersebut ditopang oleh empat pilar utama, yakni perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan ekosistem kebudayaan.

Catatan Kritis dan Integrasi Nilai Islam

Meski disambut baik, seminar ini menghasilkan sejumlah tinjaun kritis terkhusus yang dikemukakan oleh narasumber kedua, Dr. Tiar Anwar Bachtiar. Beberapa sorotan utama meliputi:

·       Raperda dikritik karena paradigma kebudayaannya masih terkesan hanya sebagai alat eksistensi identitas negara.

·       Pemajuan kebudayaan didorong agar lebih fungsional untuk pemberdayaan taraf hidup masyarakat, seperti optimalisasi lahan atau perngelolaan lingkungan.

·       Adanya potensi tumpang tindih hukum dengan Perda eksisting terkait kebudayaan, seperti Perda tentang Pemeliharaan Bahasa Daerah maupun pengelolaan Cagar Budaya yang telah disahkan pada tahun 2014 silam. Oleh karena itu, DPRD disarankan lebih fokus pada pembuatan aturan teknis dan rencana aksi aplikatif.

Satu catatan penting lainnya ditunjukan pada penyempurnaan dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PKKD). Kajian kritis dalam seminar menyoroti bahwa PKKD sebelumnya tidak memperlihatkan peran kuat sejarah Islam di Jawa Barat, sehingga menimbulkan kesan kebudayaan yang dibangun bersifat sekuler. Berangkat dari hal tersebut, smeinar merekomendasikan perlunya keterlibatan para ahli kebudayaan Islam dalam penyusunan kebijakan budaya di masa yang akan datang.

Seminar ini ditutup dengan harapan agar pemajuan kebudayaan di Jawa Barat ke depannya memiliki indikator keberhasilan yang jelas, serta memperkuat partisipasi komunitas, akademisi, dan masyarakat adat dalam menjamin keragaman budaya daerah. 

 

Jurnalis: Mushab, Dilla

 

 

 

Post a Comment

Halo sobat Aksara!
Jika mari berkomentar dengan memberikan gagasan atau pendapat yang terbaik, kita jauhi komentar yang mengandung hal yang tidak diinginkan yaa!

Lebih baru Lebih lama