Garut–Fakultas
Ushuluddin dan Adab Program Studi Sejarah Peradaban Islam IAI PERSIS Garut
berkolaborasi dengan Sihabudin Institute, sukses menggelar seminar kebudayaan
dan bedah buku pada hari Sabtu 17 Oktober 2026. Acara yang bertajuk “Studi
Kritis Raperda Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat dan Bedah Buku Garuda Utama:
Kepemimpinan dan Masa Depan Indonesia” diselenggarakan di Ruang Pascasarjana
Lantai 3 IAI PERSIS Garut.
Seminar ini
dihadiri oleh civitas akademika IAI PERSIS Garut, delegasi RG-UG Pesantren
Persis se-Kabupaten Garut, delegasi organisasi mahasiswa internal (Dema, Sema,
HMPS) dan eksternal (Hima Persis dan KAMMI). Materi diskusi dalam seminar
tersebut diisi oleh dua narasumber, narasumber pertama adalah H. Ahab
Sihabudin, S.H.I. selaku Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat. Narasumber kedua
adalah Rektor IAI PERSIS Garut Dr. Tiar Anwar Bachtiar, M. Hum.
Seminar ini
dibuka oleh Dekan Fakultas Ushuluddin sekaligus Ketua PD Persis Garut. Dr. Gun
Gun Abdul Basit, M.Ag.. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian keynote
speech oleh H.Yusup Musyaffa, Lc., M.H.I., dan jalannya diskusi dipandu
oleh Dr. Heri Muhammad Tohari, M.Pd. selaku moderator.
Tiga Identitas Budaya dan Empat Pilar Pemajuan
Fokus utama
dalam seminar ini adalah membedah esensi Raperda Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat
yang menjadi landasan hukum pemajuan kebudayaan daerah. Raperda tersebut
disusun berlandaskan nilai luhur silih asah, silih asih, dan silih asuh. Narasumber
pertama, H. Ahab Sihabudin, S.H.I. menekankan bahwasannya budaya itu terpatri
pada dua hal, kekuasaan dan ideologi. Sehingga diskursus tentang budaya pasti
selalu berkaitan dengan siapa penguasanya dan apa ideologi yang dianutnya.
Dalam seminar
tersebut dipaparkan bahwa identitas kebudayaan Jawa Barat tidak lagi dipandang
tunggal. Terdapat usulan tiga identitas utama kebudayaan, yaitu; Kebudayaan
Priangan; Kebudayaan Betawi; Kebudayaan Cerbon-Dermayu. Kategorisasi ini
dinilai penting untuk merangkum keragaman wilayah seperti Bekasi, Bogor, Depok,
dan Indramayu yang memiliki dinamika sosiokultural tersendiri dan dipukul rata
sebagai budaya Sunda semata.
Seminar ini
juga membahas ruang lingkup Raperda yang mencakup sepuluh objek pemajuan
kebudayaan, mulai dari tradisi lisan, adat istiadat, manuskrip, hingga
permainan dan olahraga tradisional. Kesepuluh objek tersebut ditopang oleh
empat pilar utama, yakni perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan
ekosistem kebudayaan.
Catatan Kritis dan Integrasi Nilai Islam
Meski disambut
baik, seminar ini menghasilkan sejumlah tinjaun kritis terkhusus yang
dikemukakan oleh narasumber kedua, Dr. Tiar Anwar Bachtiar. Beberapa sorotan
utama meliputi:
·
Raperda dikritik karena paradigma kebudayaannya masih
terkesan hanya sebagai alat eksistensi identitas negara.
·
Pemajuan kebudayaan didorong agar lebih fungsional untuk pemberdayaan
taraf hidup masyarakat, seperti optimalisasi lahan atau perngelolaan
lingkungan.
·
Adanya potensi tumpang tindih hukum dengan Perda
eksisting terkait kebudayaan, seperti Perda tentang Pemeliharaan Bahasa Daerah
maupun pengelolaan Cagar Budaya yang telah disahkan pada tahun 2014 silam. Oleh
karena itu, DPRD disarankan lebih fokus pada pembuatan aturan teknis dan
rencana aksi aplikatif.
Satu catatan penting lainnya ditunjukan pada
penyempurnaan dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PKKD). Kajian kritis
dalam seminar menyoroti bahwa PKKD sebelumnya tidak memperlihatkan peran kuat
sejarah Islam di Jawa Barat, sehingga menimbulkan kesan kebudayaan yang
dibangun bersifat sekuler. Berangkat dari hal tersebut, smeinar
merekomendasikan perlunya keterlibatan para ahli kebudayaan Islam dalam
penyusunan kebijakan budaya di masa yang akan datang.
Seminar ini ditutup dengan harapan agar pemajuan
kebudayaan di Jawa Barat ke depannya memiliki indikator keberhasilan yang
jelas, serta memperkuat partisipasi komunitas, akademisi, dan masyarakat adat
dalam menjamin keragaman budaya daerah.
Jurnalis: Mushab, Dilla

Posting Komentar
Halo sobat Aksara!
Jika mari berkomentar dengan memberikan gagasan atau pendapat yang terbaik, kita jauhi komentar yang mengandung hal yang tidak diinginkan yaa!