Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2021

MELEK POLITIK: DEWAN LEGISLATIF MAHASISWA ADAKAN SEMINAR PARLEMEN KAMPUS

Gambar
  Sabtu, 27 November 2021 DLM (Dewan Legislatif Mahasiswa) STAI Persis Garut menyelenggarakan Seminar Parlemen Kampus dengan mengangkat sebuah tema besar "Membentuk Karakter Legislator Muda yang Berkapabilitas, Apresiatif dan Profesional di Era Milenial". Tujuan yang ingin dicapai dari terselenggranya kegiatan ini adalah memberikan edukasi kepada mahasiswa dan masyarakat luas seputar peran dan fungsi lembaga legislatif, tentang ketata negaraan, pemahaman seputar parlemen kampus dan menjalin hubungan silaturrahmi antar lembaga legislatif kampus di kabupaten Garut. Arrofi Dermawan sebagai ketua pelaksana kegiatan menuturkan "Seminar Parlemen Kampus ini penting untuk kalangan mahasiswa, dikarenakan pada dasarnya seminar parlemen ini hadir untuk menjawab tangangan daripada mahasiswanya itu sendiri. Menjadi mahasiswa jangan hanya sekedar tau dan paham, tapi harus lebih tau dan lebih paham. Selain itu, seminar parlemen kampus diselenggarakan supaya mahasiswa melek akan politi...

TINGKATKAN KUALITAS KADER, UKM AKSARA GELAR BASIC TRAINING

Gambar
  UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) Aksara kembali mengadakan kegiatan Basic Training yang bertempat di kampus STAI Persis Garut` jalan Aruji Kartawinata, Désa Jayaraga Kecamatan Tarogong Kidul pada hari Ahad (21-11-2021). Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 15 orang peserta  serta beberapa tamu undangan dari BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) dan DLM (Dewan Legislatif Mahasiswa) Kegiatan Basic Training ini merupakan salah satu kegiatan yang rutin dilaksanakan di internal UKM Aksara. Basic Training ini telah berjalan selama tiga periode kepemimpinan, mulai dari periode Iman Nurjaman (2019), Nisky Nahjan Fauzy (2020) serta periode Rifqi Muhammad Fajar (2021).  Tujuan diadakannya kegiatan ini untuk mengasah dan melatih kader-kader UKM supaya lebih paham terhadap teori dasar mengenai literasi, jurnalistik dan juga riset. Selain daripada teori yang dipelajari, dalam Basic Training ini peserta atau kader dilatih untuk langsung praktek terhadap teori apa yang telah dipelajari...

KLARIFIKASI DAN KRITIK PERMENDIKBUD 30

Sebuah Catatan,Uraian, dan Kritikan Ditulis oleh Tedi Kurniawan https://drive.google.com/file/d/1enGuQPqS5VYFKEELL796yMve9Mxw2Po6/view?usp=drivesdk

Mahasiswa Sebagai Guardian of Value dalam Menanggapi Urgensi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021

Ditulis oleh Zulfi Muhammad Ramadhan  https://drive.google.com/file/d/1eAxB_-z13Jju8dCq2EizohixiKbtFgwP/view?usp=drivesdk

SEKSUAL MELEBIHI HEWAN

Oleh: Rama Wiguna Bumi yang telah diciptakan  Untuk manusia yang berakal  Memenuhi segala yang dipikirkan  Entah karena makanan atau yang dibawah pusar Menjadi tertutup hatinya yang hapuran Membuat peraturan hanya untuk kepuasan yang tidak dilandaskan tuhan  Peraturan yang dibuat melebihi sifat hewan Karena dilandaskan kenikmatan, kesukaan dan tidak ada paksaan Dan yang berkata ini adalah kebebasan Ini adalah sebuah HAM  Padahal manusia butuh peraturan yang rasional  Tidak melegalkan zina atau LGBT yang mengerikan Seperti kaum lut yang dihantam

JALAN SURAM PERMENDIKBUD 30

Oleh : Lani Lasna Ulhaq Hari ini, saat publik digemparkan dengan Permendikbud No 30 tahun 2021, sebagian besar telah lupa dengan Disertasi Abdul Azis, serta aksi turun ke jalan para ormas feminis dalam rangka dukung RUUPKS. Dalam writing teks hukum formalnya tidak vulgar menyatakan bahwa zina legal di negeri ini. seksual di balik perlindungan terhadap kekerasan. Dalam rangka melakukan aktivitas seksual mana yang melanggar hukum dan mana tidak inilah, pelegalan zina tersusun rapi. Caranya? Dijelaskan dalam teks hukum tersebut bahwa jika aktivitas seksual itu dilakukan suka sama suka, maka hal itu bukan kekerasan seksual. Artinya, tidak melanggar hukum alias legal. Bila kita lacak, manuver pelegalan zina ini melewati tiga tahap. Tahap pertama adalah pembenaran filosofis melalui disertasi Abdul Azis yang menafsir ulang makna Milkul Yamin dalam Surat Al Mu'minun Ayat 6, sebagai relasi libido di luar pernikahan. Tahap ke dua adalah gerakan massa. Ormas-ormas feminis turun ke jalan mendu...