SAH! PASLON PRESMA TUNGGAL RESMI TERPILIH SECARA AKLAMASI



Sumber: Aksara


Garut, Aksara--Pasangan tunggal calon Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa resmi terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa STAI Persis Garut secara aklamasi. 

Mereka adalah Hali Kadhan F dan Nazmi Qolbi A, mahasiswa semester 6 dari Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Ilmu Hadits (ILHA).

Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) mengadakan verifikasi ulang berkas persyaratan administratif untuk Presma dan Wapresma terpilih secara terbuka. 

Sebelumnya KPUM telah mengadakan verifikasi secara tertutup dan hasilnya lolos teverifikasi. Acara tersebut bertempat di ruang kelas STAI Persis Garut Jalan Aruji Kartawinata, Ciawitali, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul. Sabtu (01/04/2023). 

Acara tersebut merupakan syarat dari keputusan aklamasi. Acara dihadiri oleh berbagai komponen mahasiwa. Terdiri dari seluruh perwakilan Himpunan Mahsiswa Program Studi (HMPS), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), tim sukses paslon, dan lain sebagainya. 

Senat Mahasiswa (SEMA) STAI Persis Garut memutuskan aklamasi terhadap paslon tunggal tersebut setelah mengadakan musyawarah umum beberapa hari sebelumnya. 

Sesuai dengan TAP SEMA Bab 4 Pasal 14 Ayat 5, ketika masih ada satu paslon yang setelahnya ada perpanjangan pendaftaran selama tiga hari, maka SEMA mengadakan musyawarah umum.

Ketua SEMA memberikan penjelasan mengenai keputusan aklamasi ini. Menurutnya ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan, mulai dari alotnya waktu pembentukan KPUM sampai terhambatnya pencairan dana kemahasiswaan bagi semua organisasi mahasiswa. 

“Akalamasi ini ada beberapa pertimbangan. Melihat dari kondisi objektif gitu ya, yang mana atensi mahasiswa sedang berkurang sehingga menghambat dalam acara Pemilu kali ini.” Ujar Azharul, Ketua SEMA STAI Persis Garut. 

Sekretaris KPUM, Nisa Tarbilla memberikan keterangan kepada jurnalis Aksara mengenai kejadian Pemilu ini. Menurutnya KPUM sudah melakukan seluruh rangkain kegiatan Pemilu sesuai dengan timeline yang sudah ditentukan. Hasilnya hanya ada satu paslon yang mendaftar sehingga KPUM memberikan kewenangan kepada SEMA untuk melakukan musyawarah umum.“Kami mengikuti TAP (SEMA),” ucapnya. 

Tentunya hasil Pemilu ini menimbulkan berbagai polemik, baik dari mahasiswa maupun pejabat kampus. 

Walaupun begitu, pada akhirnya Presma dan Wapresma sudah terpilih dan akan mengemban amanah selama satu periode ke depan. Nantinya segala roda organisasi akan dijalankan sesuai dengan peraturan Keluarga Besar Mahasiswa (Kebma) STAI Persis Garut dan visi misi mereka. 

Jurnalis: Zulfi Muhammad Ramadhan
Editor : Nur Aida H

Posting Komentar

Halo sobat Aksara!
Jika mari berkomentar dengan memberikan gagasan atau pendapat yang terbaik, kita jauhi komentar yang mengandung hal yang tidak diinginkan yaa!

Lebih baru Lebih lama