SDMO BEM STAI Persatuan Islam Garut adakan Sosialisasi Birokrasi Organisasi




Ahad 10 Maret 2019 Telah diadakan acara Sosialisasi dan Diskusi Landasan Konstitusi Kebma Staipi Garut, acara tersebut digelar di Ruang Kelas STAI Persatuan Islam Garut. Pengisi dari acara Sosialisasi dan Diskusi ini ialah Ustadz. Heri M. Tohari, S.Fil, M. Pd, dan DLM yang bekerjasama dengan BEM STAIPI Garut.


Acara dimulai pada pukul 13.00–17.00, dalam pembahasannya Ustadz Heri M. Tohari memperkenalkan pada semua mahasiswa yang hadir pada acara tersebut, baik itu dari tasykil DLM, BEM, Staff HimaPro, UKM, dan mahasiswa lainnya, beliau mengatakan bahwa "Hal ini sangat penting pada setiap administrasi yang dilakukan karena ini menyangkut nama kampus kita, sepakat nama STAI Persatuan Islam Garut (STAIPI GARUT)".
Alur struktur kegiatan
1. Pelindung Kegiatan : Ketua STAI Persis Garut = K. H. A Zakaria
2. Penasihat/ Penanggung Jawab : Wk. 3 = Heri M. Tohari, disertai Nidn
3. Penasihat / Ketua Prodi : sesuai prodi disertai Nidn (untuk Hima Prodi)
4. Penanggung jawab : Direktur (untuk sakan)
5. Pembimbing : Dosen (untuk Ukm)
6. Sc/ Oc
7. Ketua Pelaksana"
Beliau mengatakan
"Jika ingin minta tanda tangan pada ust Aceng itu pada hari jumat. Tidak boleh ada scan tanda tangan ust Aceng dan WK3. Adab meminta tanda tangan harus dari level yang paling bawah ke level yang paling atas. Kalau minta ttd itu memakai tinta warna biru. Sekecil apapun kegiatan izin lapor untuk setiap kegiatan tersebut pada WK3. Untuk keselamatan kegiatan mahasiswa. Lapor tiap acara itu minimal H-7, tidak boleh ada acara mendadak."
Selain hal tersebut beliau juga menyampaikan bahwa Alur kegiatan:
Kebma /intra kampus ( Bem, Dlm, HimaPro, Ukm)
Ekstra Kampus ; (Hima, Himi, dll)
Wajib membuat surat minimal 7 hari sebelum acara. Gambaran kegiatannya, Proposalnya, Strukturnya. Jika ada pengajuan pembiayaan ke kampus silahkan dana yang logis. Jika ingin melaksanakan kegiatan, silahkan isi buku induk ke mahasiswaan, untuk menertibkan acara.

Adapun pemaparan lainnya dari DLM itu sendiri yang memaparkan pembahasan tentang Landasan Konstitusi Kebma Staipi Garut. Yang diwakili oleh Ketua DLM itu sendiri ialah Raja Sahrul. M. A, Devi Agustin dan Nisky Nahjan Fauzy sebagai perwakilan dari komisi A.
Mereka bertiga memaparkan bahwa
"DLM mengajak kerjasama dengan BEM Menteri SDMO".

Tidak hanya itu, DLM juga menjelaskan NAND dan  GBHO secara pandangan umum. TAP secara keseluruhan.
Menurut mereka "NAND suatu pergerakan yg ruang lingkupnya ada di kawasan mahasiswa oganisasi kebma, yg menjadi rujukan semua itu adalah NAND dan GBHO adalah menjadi dasar gerak ruang organisasi. Ini secara jelas d jalankan oleh bem dan dlm, karena HimaPro dan Ukm ada Ad Artnya".

" Tap DLM No 2. Tujuannya agar terjalannya organisasi secara efisien. Mekanisme yg menjadi KSB (Ketua, Sekre, Bendahara) harus orang yang pernah berpengalaman pd masa jihad sebelumnya. Kedudukan dan Struktur Ormawa kebma: DLM sebagai Wakil mahasiswa, BEM ssbagai pemegang kekuasaan, Himapro, dan Ukm. Pembentukan Hima pro pada bab VI, dan seterusnya dijelaskan pada TAP DLM no 2 tahun 2019."

DLM juga mengatakan bahwa  "Jika pengajuan proposal kurang dari dua minggu, maka akan di tangguhkan. Jika Laporan Pertanggung Jawaban yang mendadak, maka keuangan pun akan di tangguhkan. Bagi mahasiswa silahkan jika ada yang ingin beraspirasi, maka utamakan aspirasi tersebut di sampaikan k DLM terdahulu. Selanjutnya lebih  dijelaskan pada TAP DLM no 1 tahun 2019 ".

Menurut Sekretaris SDMO Bem, yaitu Syifa Nuraidah, bahwa
"Tujuannya diadakan sosialisasi kebma itu yang pertama kita bisa mengetahui akan landasan konstitusi, yang kedua karena kalau landasan tidak disosialisasikan untuk apa hanya berdasarkan buku dan juga yang ada pada pdf-pdf, ini inisiasi kami untuk bisa mensosialisasikannya pada mahasiswa, untuk selanjutnya kenapa kami meminta acara ini supaya bebas, dalam arti tidak hanya staff, karena ini menjadi suatu pengetahuan bagi mahasiswa dan juga staff khususnya bagaimana fungsi dan tupoksi untuk menjalankan amanah atau program kerja itu. 
Kami juga bekerjasama dengan DLM dan juga Ust Heri. Kalau ust Heri khususnya didalam pelatihan proposal, kalau DLM itu sebagai Dewan Legislatif yang mempunyai Undang-Undangnya dan untuk mensosialisasikannya, sementara kita di Bem untuk sebagai fasilitator. Trus disini juga mengundang wajib dari Staff ataupun ketua Hima Pro, Ukm, dan Masyarakat Mahasiswa Umum. Tujuannya untuk memberitahu bahwa kita menjalankan suatu program ada hak dan kewajibannya.
_Supaya kalaupun dalam menjalankan tugas itu bisa tau gtu arahnya ini mau seperti apa,  kedepannya akan seperti apa tidak asal-asal an seperti itu". tuturnya.

Asfahaney Maulida, sebagai sekretaris HimaPro PGMI mengatakan bahwa "Saya sangat mengapresisasi dengan diadakannya  sosialisasi ini, karena memang didalam sosialisasi ini dijelaskan mengenai landasan konstitusional, birokrasi arah gerak kita. Jadi bagi saya ini layaknya sebuah batu loncatan, pijakan awal kita supaya bisa meloncat lebih tinggi kedepan dengan dijelaskannya, atau adanya sosialisasi ini mau di bawa kemana kebma STAI Persis Garut , apakah akan menjadi baik atau menjadi buruk ini dimulai dari perawalan yang baik lewat  sosialisasi ini. terimakasih.
Dan untuk sarannya mungkin kedepan sosialisasi ini harus menjadi sesuatu yang wajib, dan mungkin untuk isi atau esensi, kualitas dari pelaksanaannya saya harap bisa lebih ditingkatkan dan  dimatangkan lagi. Mungkin tadi kalau menurut saya agak kurang ya menurut konten isinya". pungkasnya.

(Eulis Nurjanah,Anggota UKM Unstraj).

Posting Komentar

Halo sobat Aksara!
Jika mari berkomentar dengan memberikan gagasan atau pendapat yang terbaik, kita jauhi komentar yang mengandung hal yang tidak diinginkan yaa!

Lebih baru Lebih lama