MASIH SOAL GAJI, NIAT, & VISI GURU

Ilustrasi Gambar: Redaksi UKM Aksara

Apakah salah jika seorang guru bekerja untuk mendapatkan gaji? Apakah dengannya, guru menjadi kehilangan visi mendidik siswa? Bagaimana dengan mencari ridho Allah?

Sering kali publik tidak bisa membedakan antara Qimah (nilai), Niat (prinsip), serta Visi (tujuan).

Qimah guru profesional dalam mengajar adalah untuk mendapatkan gaji. Niatnya karena mencari ridho Allah. Sementara visinya untuk mendidik siswa.

Jika dikatakan bahwa guru itu perlu membangun visi yang benar, seolah harus meninggalkan qimah mendapat gaji.

Sebaliknya, jika dikatakan bahwa guru profesional bekerja untuk memperoleh gaji, seolah mengabaikan niat dan visi.

Padahal, qimah, niat, dan visi bukanlah tiga hal yang saling menegasikan. Karena ketiganya berada pada jalur masing-masing.

Gaji adalah aqad profesional antara guru dengan lembaga. Niat mencari ridho Allah adalah relasi antara guru dengan Tuhannya. Sedangkan visi adalah hubungan antara guru dengan murid.

Lembaga wajib adil kepada guru profesional, yaitu guru yang menjadikan kegiatan mengajar sebagai ikhtiar utama menjemput rezeki. Artinya lembaga harus memberikan gaji sesuai dengan kesepakatan dalam aqad. Idealnya, mencukupi kebutuhan hidup guru dan keluarganya.

Di sisi lain, qimah guru boleh saja berganti. Misalnya pada guru yang tidak menjadikan aktivitas mengajarnya sebagai aktivitas profesional. Dia memiliki sumber penghasilan lain untuk menghidupi diri dan keluarganya. Dalam kasus seperti ini, bisa jadi qimah si guru adalah demi kemanusiaan.

Namun apapun qimah guru, baik itu nilai materi berupa Gaji, maupun nilai kemanusiaan, semuanya harus disandarkan pada niat dan visi yang benar.

Tanpa niat dan visi yang benar, qimah materi maupun kemanusiaan seolah menjadi jasad tanpa ruh.


Garut—25/11/2022
Redaksi UKM Aksara

Posting Komentar

Halo sobat Aksara!
Jika mari berkomentar dengan memberikan gagasan atau pendapat yang terbaik, kita jauhi komentar yang mengandung hal yang tidak diinginkan yaa!

Lebih baru Lebih lama